Selasa, 29 Oktober 2013

Prosedur Perusahaan Mengikut Tender



Perusahaan menerima undangan untuk mengikuti tender memasok barang/jasa atau membangun proyek dari instansi pemerintah atau perusahaan lain. Hal yang berikut ini tawaran dari kementrian Jawa Barat dalam bidang barang dan jasa. LPSE sebagai penyelenggara pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik. Perusahaan Anda dapat mengikuti pengadaan dengan terlebih dahulu mendaftar sebagai penyedia barang/jasa.
Pemberitahuan ini penting Semua pengguna sistem ini terikat dengan Pakta Integritas.
Untuk penjelasan lebih lanjut baca Persyaratan dan Ketentuan.
 Nilai tender mencakup besar. Seringkali, transaksi yang ditenderkan mengandung komponen mata uang lokal dan asing. 





Dokumen Lelang/Tender dapat di download dari website instansi atau diambil di Panitia Tender. Aanwijzing yaitu penjelasan dari Panitia Tender sehubungan dengan Dokumen Lelang/Tender, Spesifikasi Barang dan Jasa yang di tenderkan, Rencana Kerja dan Syarat (RKS) Pengadaan Barang dan Jasa, bentuk Kontrak atau Perjanjian Pengadaan Barang dan Jasa, serta hal-hal lain sehubungan dengan pelaksanaan tender dimaksud.
Setelah melalui tahap aanwijzing maka setiap badan usaha peserta tender akan mempersiapkan dan mengajukan Surat Penawaran atas Barang dan Jasa yang di tenderkan. Surat Penwaran dialamatkan langsung kepada Panitia Tender. Dilarang mengirimkan surat penawaran kepada orang perorang anggota panitia lelang atau pejabat Iainnya, terutama jika tender dilakukan oleh instansi pemerintah.
Surat Penawaran yang asli harus dibuat diatas Kepala Surat perusahaan, bertanggal, bermeterai cukup, dan di cap dan tandatangani oleh pimpinan perusahaan. Surat Penawaran beserta berkas lampirannya dimasukkan kedalam sampul tertutup. Panitia Tender pada saat menerima sampul tertutup yang berisikan surat penawaran dan lampiran berkasnya akan memberi surat tanda terima dimana di cantumkan nama perusahaan perserta tender, jam dan tanggal penerimaan. Catatan yang sama dibuat pada sampul Iuar Dokumen penawaran Tender.




Semua dokumen penawaran tender akan dimasukkan kedalam kotak penyimpanan yang dikunci dan disegel oleh panitia tender. Sesuai Dokumen Tender maka panitia Tender akan membuka kunci dan Segel kotak penyimpanan semua surat dan dokumen penawaran pada tanggal dan jam yang ditentukan. pembukaan kotak dokumen penawaran dilakukan dihadapan semua perusahaan peserta tender yang hadir sebagai saksi-saksi. Setelah pembukaan kotak maka panitia tender akan membuka semua sampul surat penwaran yang ada dalam kotak dan membacakannya satu persatu dihadapan saksi yang hadir. Dalam pembacaan ini mula-mula akan dipilih dan ditentukan surat penawaran yang memenuhi persyaratan administratif dan teknis yang telah ditentukan dalam dokumen tender. Yang tidak memenuhi persyaratan tersebut akan ditolak sebagai peserta tender.
Surat penawaran tender yang memenuhi persyaratan administratif dan teknis akan diterima oleh panitia tender sebagai peserta tender, dan akan mengikuti tahap-tahap pemilihan berikut untuk menentukan perusahaan pemenang tender. Tahap-tahap pemilihan berikut adalah penentuan dari penawaran barang dan jasa yang terbaik. Kemudian penentuan jaminan finansial peserta tender yang memenuhi persyaratan, pengalaman dan reputasi peserta tender dipertimbangkan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang diperlukan. Peserta tender yang lolos dari tahap pemilihan tersebut diatas selanjutnya akan mengikuti pemilihan berdasarkan harga penawaran terbaik dan termurah untuk menentukan peserta pemenang tender. Setiap tahap pemilihan tersebut diatas masing.

Sumber:


Dokumen Legalitas



Dokumen Legalitas Cv. Bali Intermedia Utama
Surat Izin Usaha Perdagangan

Tugas ke-2 Pengantar Bisnis, saya mencari contoh perusahaan dagang dalam mendapatkan dokumen legalitas perizinan usaha, saya mengambil contoh sebuah Cv. Bali Intermedia Utama yang merupakan salah satu divisi dan Merk Dagang. Bali Intermedia Utama adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang IT dengan memfokuskan pada jasa Internet, yang mencakup Shared Hosting, Domain name registration, web Design dan web programming. 

Surat Izin Usaha Perdagangan




Dan sebagai berikut adalah pengurusan perijinan Badan Usaha / Badan Hukum, di antaranya:

1. PT – PERSEROAN TERBATAS
  1. Pemesanan Nama Perseroan
  2. Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris
  3. Surat Keterangan Domisili
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  5. Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
  6. SK Pengesahan Menhukham
  7. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
  8. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  9. Berita Negara RI
Syarat pendirian :
  1. Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang (tidak suami istri)
  2. Foto copy KK penanggung jawab / Direktur
  3. NPWP pemegang saham dan pengurus
  4. Foto copy PBB terakhir tempat usaha / kantor, apabila milik sendiri
  5. Foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak
  6. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung
  7. Kantor berada di wilayah Perkantoran / Plaza, atau Ruko, tidak berada di wil pemukiman.
  8. Pas photo penanggung jawab ukuran 3 x 4 = 2 lbr berwarna
  9. Siap di survey
Persiapan yang sudah merupakan kesepakatan bersama :
  1. Nama PT
  2. Kedudukan dan bidang usaha
  3. Jumlah Modal Dasar dan Modal Setor
  4. Komposisi Saham
  5. Susunan Direksi dan Komisaris
2. CV – COMMANDITAIRE VENOOTCSHAP
  1. Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris
  2. Surat Keterangan Domisili
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  4. Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
  5. Pendaftaran ke Pengadilan
  6. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
  7. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Syarat pendirian :
  1. Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang (tidak suami istri)
  2. Foto copy KK penanggung jawab / Direktur
  3. NPWP Pengurus
  4. Foto copy PBB terakhir tempat usaha / kantor, apabila milik sendiri
  5. Foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak
  6. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung
  7. Kantor berada di wilayah Perkantoran / Plaza, atau Ruko, tidak berada di wil pemukiman
  8. Pas photo penanggung jawab ukuran 3 x 4 = 2 lbr berwarna
  9. Siap di survey
Persiapan yang sudah merupakan kesepakatan bersama :
  1. Nama CV
  2. Kedudukan dan bidang usaha
  3. Jumlah Modal Usaha
  4. Susunan Direksi dan Komisaris
3. PMA – PENANAMAN MODAL ASING
  1. Persiapan dan Pemeriksaan Permohonan
  2. Pengajuan Permohonan dan Monitor
  3. Persetujuan Penanaman Modal Asing (PMA) / Ijin Prinsip
  4. Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris
  5. Surat Keterangan Domisili
  6. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  7. Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
  8. SK Menhukham
  9. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP)
  10. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
4. AKTA – AKTA PERUBAHAN PERUSAHAAN
  1. Penyesuaian UU PT Nomor 40/2007
  2. Perubahan Kepemilikan Saham
  3. Perubahan Modal
  4. Perubahan Susunan Pengurus
  5. Perubahan Bidang Usaha
  6. Perubahan Nama Perseroan
  7. Dan lain – lain
5. YAYASAN
  1. Pemesanan Nama Yayasan
  2. Akta Pendirian Yayasan dari Notaris
  3. Surat Keterangan Domisili
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  5. Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
  6. Ijin dari Dinas Sosial (jika diperlukan untuk melakukan kegiatan – kegiatan sosial)
  7. Ijin / terdaftar di Departemen Agama untuk Yayasan yang bersifat keagamaan
  8. Sk Menhukham
6. PERIJINAN PERUSAHAAN LAINNYA
  1. SITU (Surat Ijin Tempat Usaha)
  2. KADIN
  3. SIUJK
  4. PATEN MERK
  


Sumber :



pajak.net